Polisi Larang Pemudik Gunakan Bak Terbuka

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 20 Juli 2014 | 19:58 WIB
Polisi Larang Pemudik Gunakan Bak Terbuka
Ilustrasi (shutterstock/ZRyzner)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Jawa Barat, melarang kendaraan bak terbuka digunakan warga untuk mudik Lebaran, karena bisa membahayakan pemudik.

"Kendaraan bak terbuka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, tetapi dilarang untuk mengangkut orang khususnya pada baknya, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Susan Ridwan kepada Antara, Minggu (20/7/2014).

Menurut Ridwan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pemudik. Selain itu, bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang juga rawan terjadi tindak kejahatan.

"Mudik dengan bak terbuka resikonya tinggi, karena selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain dan bisa mengundang tindak kejahatan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melarang pemudik melaksanakan mudik lebarannya dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Tidak sedikit kasus balita yang meninggal saat mudik, karena orang tuanya memilih mudik dengan kendaraan roda dua. Maka dari itu kami mengimbau agar pemudik bisa menyiapkan segala sesuatunya sebelum mudik mulai kelaikan kendaraan sampai kesegaran tubuh," kata Ridwan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI