Suara.com - Saksi pasangan Prabowo-Hatta meminta supaya rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Provinsi DKI Jakarta ditunda. Sebab, masih ada TPS yang diduga terjadi kecurangan seperti yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita minta (DKI Jakarta) ditunda dulu," kata Direktur Data Saksi Yanuar Arif Wibowo, di sela-sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres secara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Minggu (20/7/2014).
Katanya, bukan masalah kubu Prabowo-Hatta yang dicurangi dan kalah. Tapi, dia menginginkan hak konstitusi setiap warga negara terjamin.
"Ini bukan kalah menang. Kita ingin berjalan dengan semestinya," kata dia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat ada 5082 TPS yang perlu dikrosek KPU. Namun, hanya 13 yang dimintakan Pemilu ulang.
Menurut Yanuar, hal itu tidak akan terkendala waktu. Sebab, waktunya masih panjang hingga keputusan pemenang Pilpres ini.
"Bisa kok, sampai tanggal 8 Agustus," tuturnya.