Suara.com - Rekapitulasi, alias penghitungan suara Pilpres di KPU pusat sempat tertunda dengan temuan dan pertanyaan Bawaslu Aceh yang mengungkap adanya kotak suara yang tidak tergembok dan hanya diberi lakban dengan stiker KPU.
Anggota Bawaslu Aceh, Aqalani, sempat meragukan hasil penghitungan suara atas temuan di Kabupaten Bireun yang diungkapkan dalam rapat pleno hari ini, Minggu (20/7/2014) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
"Gemboknya tidak, soalnya dudukkannya rusak, itu kotak suara pakai kardus," kata Asqalani.
Namun, menurut Ketua KPU Aceh Ridwal Hadi mengatakan hal itu tidak masalah. Sebab, tidak ada jumlah suara yang berubah.
"Nggak masalah, hasilnya tidak ada perubahan waktu pleno di kabupaten," tuturnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik yang memimpin rapat pleno ini tetap memutuskan hasil rekapitulasi ini. Husni meyakini dan percaya masalah gembok tidak berujung fatal.
"Dengan ini, rekapitulasi suara Aceh di sahkan," kata Husni.
Di Aceh, Prabowo-Hatta unggul dari Jokowi-JK. Prabowo mendapatkan 1.089.290 dan Jokowi-JK dengan 913.309 suara serta ada 58.485 suara yang tidak sah. Total, suara yang terpakai di provinsi ini mencapai 2.061.084.