Suara.com - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres secara nasional digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Minggu (20/7/2014). Salah satu provinsi yang diplenokan, Kalimantan Barat (Kalbar), selesai dengan hasil keunggulan pasangan Jokowi-JK.
"Dengan ini kami sahkan rekapitulasi suara untuk Provinsi Kalbar. Dan terima kasih KPU Kalbar," kata Husni sambil mengetuk palu tanda disahkannya hasil rekapitulasi suara.
Secara keseluruhan, pasangan Jokowi-JK memperoleh 1.573.046 suara sedangkan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 1.032.354 suara.?
Total, jumlah surat suara yang digunakan 2.621.933 dengan suara sah 2.605.400 dan suara tidak sah 16.533 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 3.560.835.
Dalam pleno ini, saksi dari nomor urut satu Prabawo-Hatta, Yanuar, sempat melayangkan interupsi. Yanuar mengatakan, perlu koreksi terhadap perolehan suara masing-masing capres dan cawapres di tingkat kelurahan hingga kabupaten kota, lantaran tidak disampaikannya berita acara.
Yanuar menduga ada kesalahan input dalam perolehan suara dan dirinya akan menyampaikan buktinya yang berupa formulir C1.
"Ketika ada permasalahan, berita acaranya mana. Ini kita bernegara semuanya tercatat, harus seusai prosedur. Gimana mekanisme perbaikannya, dokumentasi dari perbaikannya itu," ucap Yanuar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiawati, menanggapi, dalam provinsi Kalimantan Barat terdapat 14 kabupaten kota dan semuanya berjalan lancar dengan ditandai para saksi kedua belah pihak menandatangani.
"Semua saksi bertandatangan. Semua data ada di C1 yang sudah diuploud. Jadi bisa dilihat di sana," cetus Umi.
Husni sebagai pemimpin pleno meluruskan dan mengatakan adanya keterbatasann waktu, sehingga interupsi ini dipercepat.
"Karena terbatas waktu, dan sudah clear. Berarti hasil ini selesai," kata Husni.