Pengamat: Jika 22 Juli "Chaos", Hanya SBY yang Bisa Meredam

Sabtu, 19 Juli 2014 | 17:08 WIB
Pengamat: Jika 22 Juli "Chaos", Hanya SBY yang Bisa Meredam
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Antara/Andika Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini sudah tinggal kurang dari tiga hari menjelang pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun sementara itu, masih diragukan apakah kedua belah pihak pasangan calon akan bisa menerima atau tidak, apa pun hasilnya yang akan disampaikan KPU nanti.

Sehubungan dengan itu, sejumlah pihak menilai bisa jadi ada potensi kekacauan (chaos) yang terjadi nanti di saat dan sesudah pengumuman hasil Pilpres itu, terutama dengan ketegangan di tingkat massa pendukung selama ini. Dalam hal ini, menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-lah yang bisa meredam hal-hal yang tak diinginkan tersebut.

"Kalau buat saya, iya," kata Ikrar, usai diskusi Perspektif Indonesia dengan topik "Jelang Penetapan KPU", di Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/214), ketika ditanya apakah memang hanya Presiden yang dapat meredam kisruh jika itu memang terjadi.

Lebih jauh, Ikrar juga mengatakan bahwa jika hal itu bisa dilakukan oleh SBY, maka Presiden dua periode itu akan turun dari jabatannya dengan mendapatkan legitimasi politik yang sangat baik.

Terlepas dari itu, Ikrar sendiri mengimbau kepada tim sukses dan pendukung para capres-cawapres, untuk tidak hanya mengatakan kemenangan pasangannya saja. Melainkan menurutnya, mereka harus menunjukkan bukti-bukti yang pas dan bisa dipertanggungjawabkan, agar masyarakat tidak dilanda kebingungan.

"Namanya timses, pasti ingin mensukseskan calon presiden dan calon wakil presidennya. Tapi, mensukseskan itu harus dengan cara yang legal dan masuk akal," seru Ikrar.

"Kemudian masih ngotot 'metodologi quick count kami benar.' (Namun) Ketika mereka diminta untuk hadir dalam evaluasi, mereka tidak mau hadir. Itu menunjukkan bahwa kata dengan perbuatan tidak sama. Sedangkan dari lembaga quick count yang lain, mereka bersedia. Kemudian diaudit, dilihat metodologinya bagaimana, pengambilan sampelnya, (juga) siapa yang mendanai," ungkapnya pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI