Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilpres pada Selasa (22/7/2014). Pakar Hukum Tata Negara Margarito berharap capres yang kalah dengan selisih di atas 1 persen untuk langsung mengucapkan selamat kepada rivalnya.
"Kalau anda yakin betul kalah, kenapa tidak katakan saja, oke saya kalah, karena sama saja nilainya nanti kalau kalah di MK (Mahkamah Konstitusi). Cari suara di atas 1 juta apa gampang?" tanya Margarito dalam diskusi bertajuk 'Hiruk Pikuk 22 Juli' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2014).
Dia mengingatkan kedua belah pihak tidak berpegang pada data hasil quick count dan real count yang dibuat masing-masing tim sukses. Pasalnya, data tersebut tidak memiliki faedah hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Kalaupun mereka mau banding ke MK, mereka harus menyiapkan diri dari sekarang, terkait data-datanya. Jangan hanya mengandalkan data hasil real count apalagi quick count. Real count itu tidak punya faedah hukum," jelasnya.