Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hari Sabtu (19/7/2014) ini secara serentak menggelar pemungutan suara ulang di 13 tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam, keterangan resminya di situsnya, KPUD Jakarta menyebut pemungutan suara ulang ini dilaksanakan berdasarkan Surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta (Bawaslu ) No. 276/BawasluProv-DKIJakarta/VII/2014 pada tanggal 17 Juli 2014. Dan dilanjutkan dengan Surat rekomendasi Bawaslu No. 277/BawasluProv-DKIJakarta/VII/2014 yang diterima KPU DKI Jakarta tanggal 18 Juli 2014 Pukul 14.30 WIB.
Pemungutan suara ulang ini akan dilakukan di:
1. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 03 Jakarta Pusat
2. Kelurahan Bendungan Hilir TPS 05 Jakarta Pusat
3. Kelurahan Cideng TPS 03 Jakarta Pusat
4. Kelurahan Bangka TPS 09 Jakarta Selatan
5. Kelurahan Karet Tengsin TPS 24 Jakarta Pusat
6. Kelurahan Jatinegara TPS 31 Jakarta Timur
7. Kelurahan Lagoa TPS 99 Jakarta Utara