Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan hasil pertemuan pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dalam menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
"Pada tahapan sekarang ini, simpul kritis berada pada KPU dan kemungkinan nanti juga pada MK. Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU," kata Hamdan, saat konferensi pers usai pertemuan antarpimpinan lembaga negara di MK Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Pertemuan ini dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri.
Pertemuan dengan mengambil tema "Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara adil dan bermartabat" ini juga diikuti oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad.
Hamdan mengatakan jika ada sengketa ke MK, pimpinan lembaga negara juga sepakat untuk menjaga independensi dan imparsialitas mahkamah dalam memutus dan mengadili sengketa tersebut.
"Pimpinan lembaga negara akan turut memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada MK dalam bentuk apapun," katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk bersama-sama mengamankan suara rakyat.
"Dalam hal ini ikut mengawal, mengawasi sekaligus membantu agar suara rakyat benar-benar terjaga kemurniannya sejak pemungutan suara 9 Juli hingga penetapan hasil pilpres nanti," kata Hamdan.
Sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dialkukan lembaga manapun dalam melakukan rekapitulasi hasil pilpres.
Husni Kamil Manik mengungkapkan saat ini proses rekapitulasi sudah pada tingkat provinsi.