Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines (MAS) menegaskan bahwa rute penerbangan yang diambil pesawat MAS MH17 telah dinyatakan aman oleh badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
MAS juga mengatakan, Asosiasi Transportasi Udara Internasional "telah menyatakan bahwa wilayah udara yang dilintasi pesawat tersebut bukan termasuk zona yang dilarang".
Pesawat MAS MH17 jatuh di Ukraina bagian timur pada hari Kamis (17/7/2014). Pesawat Boeing 777 yang berangkat dari Amsterdam, Belanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia tersebut mengangkut 283 penumpang dan 15 kru. Sebanyak 12 di antara penumpang merupakan warga negara Indonesia (WNI). (Reuters)