Suara.com - Dua oknum guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, tersangka kasus kekerasan seksual kepada anak, batal diperiksa dengan lie detector di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Keduanya beralasan mengalami masalah kesehatan
"Gak jadi, pengacaranya bilang kliennya masih depresi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (17/7/2014).
Rikwanto menambahkan, penyidik akan segera kembali melakukan penjadwalan ulang terhadap keduanya untuk menjalani pemeriksaan.
Melalui email, lanjut Rikwanto, pihak JIS telah memberitahukan pembatalan pemeriksaan tersebut. Pihak JIS juga berdalih jadwal tersebut tidak diberitahukan kepada pihak pengacara. Hal itu menurut Rikwanto mengutip pihak JIS, pengacara tidak bisa mendampingi kedua kliennya itu.
Pihak JIS menyatakan pihak kepolisian juga tidak menyediakan tenaga ahli yang independen untuk menjadi saksi saat pemeriksaan berlangsung.