Pelaporan Lembaga Survei ke Polisi Batasi Kebebasan Akademis

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2014 | 16:20 WIB
Pelaporan Lembaga Survei ke Polisi Batasi Kebebasan Akademis
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfarabi. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfarabi menyesalkan adanya tindakan pelaporan oleh pihak tertentu kepada polisi terhadap hasil penelitian lembaga survei. Dia menilai hal tersebut dapat mengancam kebebasan akademisi.

"Kami meyesalkan adanya tindakan pelaporan terhadap lembaga survei ke pihak kepolisian. Ini tindakan yang dapat mengancam kebebasan akademisi," kata Adjie di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis(17/7/2014).

Selain itu dia juga menilai bahwa pelaporan lembaga survei ke kepolisian dapat membatasi partisipasi masyarakat. Karena menurutnya Pilpres itu bukan hanya hajatan para elit atau hanya dimiliki oleh partai-partai politik saja.

"Selain membatasi kebebasan akademi, hal ini juga bisa membatasi partisipasi masyarakat, yang ingin terlibat dalam hajatan Pilpres," tambahnya lagi.

Adjie juga menilai, apa yang dilakukan lembaga survei memiliki metode dan dasar yang jelas. Oleh karena itu pihaknya merespon laporan tersebut agar tidak terjadi preseden buruk terhadap akademisi dan ilmu pengetahuan.

"Survei dan quick count serta exit poll diakui dalam ilmu pengetahuan dan menggunakan metodologi. Kita meresponnya secara resmi agar tidak terjadi perseden buruk tentang hasil survei yang merupakan hasil remuan ilmiah," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI