AS Jatuhkan Sanksi Lebih Berat Pada Rusia

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2014 | 15:02 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Lebih Berat Pada Rusia
Presiden Amerika Serikat Barack Obama. (Reuters/Kevin Lamarque)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi lebih berat kepada Rusia terkait krisis Ukraina. Sanksi terbaru AS itu menyasar sektor energi, perbankan, dan militer.

Sanksi dijatuhkan pada sejumlah perusahaan yang dekat dengan kekuasaan Presiden Rusia Vladimir Putin. Di sektor energi, AS menyasar perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft, dan perusahaan gas terbesar kedua di Rusia, Novatek.

Sementara di sektor perbankan, sanksi dikenakan pada bank ketiga terbesar di Rusia, Gazprombank, serta Vnesheconombank, VEB, bank milik negara yang bertindak sebagai agen pembayaran bagi pemerintah.

Sektor militer juga kena sanksi. Sedikitnya ada delapan perusahaan, termasuk satu perusahaan yang memproduksi senapan serbu Kalasnikov.

Sanksi tersebut memang tidak membekukan aset-aset dari perusahaan tersebut. Tidak pula melarang perusahaan-perusahaan AS bertransaksi dengan mereka. Berdasarkan sanksi tersebut, perusahaan-perusahaan AS hanya dilarang membuat utang baru lebih dari 90 hari waktu jatuh tempo, atau ekuitas baru dengan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi itu.

Namun, pada kenyataannya, sanksi tersebut menurunkan nilai tukar mata uang Rusia, Rubel, terhadap Euro dan Dolar.

Demikian pula dengan Rosneft dan Novatek. Saham kedua perusahaan energi itu turun lebih dari 5 persen pada pembukaan hari Kamis (17/7/2014). Demikian pula dengan bursa saham MICEX yang turun hingga 2,52 persen pada pembukaan. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI