Suara.com - Sejak formulir C1 atau data perolehan hasil suara di tingkat tempat pemungutan suara dipindai ke dalam website KPU, Mata Massa telah menerima sebanyak 85 formulir C1 yang diduga bermasalah. Mata Massa adalah aplikasi pemantauan pemilu legislatif dan presiden 2014.
Formulir C1 tersebut diduga bermasalah setelah dibandingkan dengan data asli atau pun dengan menganalisa jumlah suara yang ada di formulir suara.
Formulir C1 yang bermasalah berasal dari berbagai daerah, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Tengah, Maluku Utara, Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.
Dugaan penggelembungan suara melalui pengiriman dari kantor pos (drop box) juga terjadi di luar negeri, yakni dari Malaysia.
Sejauh ini KPU meyakini persoalan-persoalan dalam formulir C1 ini sebagai kesalahan teknis. Namun, jika diukur dari jumlah formulir C1 bermasalah tersebut, kesalahan teknis ini lebih banyak menguntungkan pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta, dengan penambahan suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK, yang menang mutlak di puluhan TPS di Papua dan Papua Barat juga patut dikritisi.
Seluruh laporan dugaan kecurangan formulir C1 tersebut dilaporkan ke KPU hari ini, Kamis (17/7/2014), yakni kepada anggota KPU Ferry Kurnia.
“Laporan formulir C1 yang diduga bermasalah ini, menjadi catatan bahwa proses penghitungan suara resmi di KPU perlu diwaspadai seluruh masyarakat. Jangan sampai hanya karena kesalahan teknis, akan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris.
Mata Massa juga mendesak KPU aktif untuk memperbaiki seluruh laporan formulir C1 yang diduga bermasalah di tiap jenjang, mulai dari kelurahan sampai provinsi. Proses perbaikan formulir C1 yang bermasalah tersebut juga perlu dibuka secara transparan kepada publik agar bisa publik ikut memberikan informasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan.
“KPU harus komitmen untuk membuka kotak suara kalau itu memang diperlukan untuk mencari kebenaran suara dalam formulir C1,” kata peneliti Perludem, Veri Junaedi.
Sejak Rabu (16/7/2014) pekan ini, penghitungan hasil suara telah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota, verifikasi hasil suara telah selesai dilakukan sehingga prosesnya dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Dalam proses penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU Pusat, tim sukses calon presiden diharapkan tidak mengerahkan sekelompok massa untuk menekan penyelenggara pemilu. Selama proses penghitungan suara berlangsung, yang lebih penting adalah penunjukan bukti-bukti yang valid dan meyakinkan seputar dugaan kecurangan hasil suara, bukan melakukan tekanan melalui kelompok massa.
“KPU Provinsi dan KPU Pusat harus bisa menyelesaikan perselisihan hitungan suara dengan baik, namun tidak boleh sampai mengganggu jadwal penghitungan hasil suara yang dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juli, Selasa pekan depan,” kata Muhammad Irham, Project Officer Mata Massa.
Data terbaru Mata Massa
Sejak kampanye pemilu presiden berlangsung pada awal Juni hingga hari ini, Mata Massa telah menerima sebanyak 411 laporan dari masyarakat seputar pelanggaran Pilpres 2014. Dari laporan tersebut, sebanyak 332 laporan telah diverifikasi sementara 79 laporan belum diverifikasi.
Laporan yang telah diverifikasi tersebut antara lain 133 dugaan pelanggaran pidana yang terdiri dari kampanye SARA, politik uang dan pengerahan kepala daerah untuk memilih salah satu capres-cawapres. Sementara 118 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi, seperti atribut kampanye di masa tenang, dan pemasangan atribut kampanye bukan pada tempatnya.
Selain dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu presiden, Mata Massa juga telah memverifikasi 143 pelanggaran lainnya yang diatur di luar Undang0Undang Pemilu.
Seluruh laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu melalui sistem teknologi yang terkoneksi langsung dengan sistem di Mata Massa. “Namun baru sebagian pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu karena masih harus melengkapi formulir laporan,” kata Koordinator Mata Massa, M Irham.
Mata Massa merupakan aplikasi pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara AJI Jakarta, iLab dan SEATTI. Pada pilpres ini, Mata Massa telah meluaskan basis pelaporannya di seluruh Indonesia. Pada Pilpres ini Mata Massa menyiapkan pemantau aktif (key person) di tujuh kota, yakni Aceh, Surabaya, Makassar, Jogja, Pontianak, Semarang, dan Jabodetabek untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya.
"Di luar kota-kota tersebut, semua masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilpres dengan mencantumkan indentitas lengkap yang akan digunakan untuk proses verifikasi laporan oleh verifikator dari tim Mata Massa," kata Direktur Eksekutif iLab, Nanang Syaifuddin.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs www.matamassa.org, aplikasi di Android dan iOs (ketik MataMassa), email [email protected], dan pesan singkat (SMS) ke 0813-7020-2014. Laporan tersebut harus disertai identitas pelapor (nama, nomor telpon atau email) agar Mata Massa dapat melakukan verifikasi atas kebenaran laporan. Namun ketika laporan tersebut dipublikasi dan disampaikan ke Bawaslu dan KPU, identitas pelapor akan dirahasiakan.