Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs www.matamassa.org, aplikasi di Android dan iOs (ketik MataMassa), email [email protected], dan pesan singkat (SMS) ke 0813-7020-2014. Laporan tersebut harus disertai identitas pelapor (nama, nomor telpon atau email) agar Mata Massa dapat melakukan verifikasi atas kebenaran laporan. Namun ketika laporan tersebut dipublikasi dan disampaikan ke Bawaslu dan KPU, identitas pelapor akan dirahasiakan.
Mata Massa Laporkan 85 Dugaan Kecurangan Formulir C1 ke KPU
Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2014 | 13:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya
26 November 2024 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI