Mata Massa Laporkan 85 Dugaan Kecurangan Formulir C1 ke KPU

Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2014 | 13:54 WIB
Mata Massa Laporkan 85 Dugaan Kecurangan Formulir C1 ke KPU
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak Rabu (16/7/2014) pekan ini, penghitungan hasil suara telah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota, verifikasi hasil suara telah selesai dilakukan sehingga prosesnya dilanjutkan ke tingkat provinsi.

Dalam proses penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU Pusat, tim sukses calon presiden diharapkan tidak mengerahkan sekelompok massa untuk menekan penyelenggara pemilu. Selama proses penghitungan suara berlangsung, yang lebih penting adalah penunjukan bukti-bukti yang valid dan meyakinkan seputar dugaan kecurangan hasil suara, bukan melakukan tekanan melalui kelompok massa.

“KPU Provinsi dan KPU Pusat harus bisa menyelesaikan perselisihan hitungan suara dengan baik, namun tidak boleh sampai mengganggu jadwal penghitungan hasil suara yang dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juli, Selasa pekan depan,” kata Muhammad Irham, Project Officer Mata Massa.

Data terbaru Mata Massa

Sejak kampanye pemilu presiden berlangsung pada awal Juni hingga hari ini, Mata Massa telah menerima sebanyak 411 laporan dari masyarakat seputar pelanggaran Pilpres 2014. Dari laporan tersebut, sebanyak 332 laporan telah diverifikasi sementara 79 laporan belum diverifikasi.

Laporan yang telah diverifikasi tersebut antara lain 133 dugaan pelanggaran pidana yang terdiri dari kampanye SARA, politik uang dan pengerahan kepala daerah untuk memilih salah satu capres-cawapres. Sementara 118 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi, seperti atribut kampanye di masa tenang, dan pemasangan atribut kampanye bukan pada tempatnya.

Selain dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu presiden, Mata Massa juga telah memverifikasi 143 pelanggaran lainnya yang diatur di luar Undang0Undang Pemilu.

Seluruh laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu melalui sistem teknologi yang terkoneksi langsung dengan sistem di Mata Massa. “Namun baru sebagian pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu karena masih harus melengkapi formulir laporan,” kata Koordinator Mata Massa, M Irham.

Mata Massa merupakan aplikasi pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara AJI Jakarta, iLab dan SEATTI. Pada pilpres ini, Mata Massa telah meluaskan basis pelaporannya di seluruh Indonesia. Pada Pilpres ini Mata Massa menyiapkan pemantau aktif (key person) di tujuh kota, yakni Aceh, Surabaya, Makassar, Jogja, Pontianak, Semarang, dan Jabodetabek untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya.

"Di luar kota-kota tersebut, semua masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilpres dengan mencantumkan indentitas lengkap yang akan digunakan untuk proses verifikasi laporan oleh verifikator dari tim Mata Massa," kata Direktur Eksekutif iLab, Nanang Syaifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI