Suara.com - Pakar komunikasi politik,Tjipta Lesmana menilai mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki kepentingan saat berbicara dengan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Hal itu diungkapkan Tjipta saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/7/2014), saat dimintai komentar terkait hubungan telepon terdakwa dan terpidana kasus korupsi suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Yang banyak kepentingannya, maka dialah yang berinisiatif untuk berbicara, dan di sini lebih kepada kepentingan si perempuan," kata Tjipta.
Sebelumnya terdapat percakapan antara Ratu Atut Chosiyah dengan Akil Mochtar yang diperdengarkan oleh Jaksa.
Dalam percakapan tersebut, Ratu Atutlah yang memulai percakapan. Namun Tjipta juga menilai Akil juga mempunyai kepentingan, karena dalam percakapan tersebut, Akil meminta sejumlah uang.
"Berdasarkan apa yang saya dengar dalam percakapan tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada permintaan uang dari Akil, lalu mendesak si Perempuan. Namun si perempuan tidak ada petunjuk sama sekali untuk menunjukkan si perempuan memberikan duit," jelasnya.
"Perempuan hanya ingin mendapat penjelasan yang clear, dengan kalimatnya bagaimana nih, kamu nanganinnya sampai dimana, namun tidak merespons tentang uang," sambung Tjipta.
Sedangkan mengenai istilah yang digunakan dalam percakapan, dia menilai bahwa penggunaan istilah tertentu dalam percakapan menunjukkan bahwa si pembicara sudah saling kenal lebih lama.
"Tidak mungkin menggunakan istilah seperti itu, belum kenal atau baru kenal, itu menunjukkan bahwa si pembicara sudah lama berlenalan, bahkan sudah lebih dalam, kalau tidak yang dengar pasti bingung dengan kata-kata baru tersebut," tuturnya.
Atut dituding menjadi salah seorang yang mengusulkan uang suap kepada Akil melalui adiknyas Chaeri Wardana. Dalam dakawaan jaksa juga menyebutka keduanya sempat bertemu di Singapura.