Tanggapan tvOne Usai Puskaptis dan JSI Menolak Diaudit Persepi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2014 | 13:08 WIB
Tanggapan tvOne Usai Puskaptis dan JSI Menolak Diaudit Persepi
Logo tvOne
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua lembaga survei -- Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis dan Jaringan Suara Indonesia -- yang hasil hitung cepatnya (quick count) ditayangkan stasiun tvOne saat Pilpres 2014 ternyata menolak diaudit lembaga yang menaungi mereka, Perhimpunan Survei dan Opini Publik.

Ketika diminta tanggapan tentang hal itu, Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Totok Suryanto mengatakan untuk hasil hitung cepatnya, tvOne tidak bisa turut campur karena hal itu merupakan kewenangan kedua lembaga survei.

tvOne, kata Totok, juga tidak bertanggung jawab terhadap kedua lembaga karena mereka bukan underbow tvOne dan mereka sudah memiliki lembaga yang menaungi, yakni Persepi.

Totok menegaskan bahwa pada waktu itu, tvOne tidak hanya menayangkan hasil hitung cepat Puskaptis dan JSI, melainkan sejumlah lembaga survei yang media massa lainnya juga terbitkan.

"Yang perlu jadi catatan dan perlu dipahami, kami tidak hanya tayangkan Puskaptis dan JSI, tapi juga LSN, Kompas, SMRC, dan yang media lain tayangkan juga," kata Totok kepada suara.com, Kamis (17/7/2014).

Terkait mengapa tvOne menayangkan hasil hitung cepat Puskaptis dan JSI, Totok menjelaskan bahwa ada dua patokan yang mendasarinya.

Pertama, kata Totok, dalam menentukan lembaga survei yang akan ditayangkan di tvOne, terkait dengan kompetensi. Lembaga tersebut harus mendapatkan terakreditasi dari KPU.

"Karena untuk mendapatkan akreditasi dari KPU atau untuk menjadi rekanan KPU itu ada syarat-syaratnya, seperti metodologi dan kredibilitasnya," kata dia.

Kedua, tvOne terlebih dahulu memastikan kedua lembaga survei berafiliasi dengan lembaga yang menaunginya, yakni Persepi.

Seperti diketahui, Persepi telah mengeluarkan Puskaptis dan JSI dari keanggotaan. Dari hasil audit, kedua lembaga dinilai melanggar kode etik lantaran tidak memiliki itikad baik untuk bertanggungjawab atas kegiatan penyelenggaraan quick count dalam Pilpres 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI