Suara.com - Dua lembaga survei yang merilis hasil hitung cepat (quick count) dalam Pilpres 2014 tidak bersedia mempresentasikan metode survei mereka di hadapan Dewan Etik Perhimpunan Survei Publik Indonesia. Kedua lembaga, yakni Jaringan Suara Indonesia dan Puskaptis.
Untuk JSI, mereka hanya menyerahkan surat pernyataan kepada dewan etik yang isinya mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi.
"Alasannya, tidak ingin terlalu jauh masuk dalam polemik hitung cepat pilpres. Dan JSI mengimbau untuk menunggu hasil pleno rekapitulasi suara KPU pada tanggal 22 Juli 2014," kata Ketua Dewan Etik, Hari Wijayanto, dalam konferensi pers di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Sedangkan untuk Puskaptis, lembaga ini menolak diaudit dewan etik Persepi dan menyatakan bahwa audit harus dilakukan setelah tanggal 22 Juli 2014. Mereka menilai badan etik Persepi tidak obyektif.
Audit terhadap lembaga-lembaga survei anggota Persepi dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu (15-16 Juli 2014).
Kemarin, audit dilaksanakan terhadap enam lembaga survei, yakni, CSIS, Cyrus Network, SMRC, LSI, Indikator, dan Populi Center. Sedangkan hari ini, seharusnya ada tiga lembaga yang diaudit, yakni Pol Tracking Institute, JSI, dan Puskaptis.
Selama audit, ada empat hal yang diperiksa dewan etik, yakni proses penetapan sampel, proses pengambilan data, proses perhitungan quick count, dan manajemen quick count.
Seperti diketahui, ada 12 lembaga survei merilis hasil hitung cepat. Delapan lembaga memenangkan Jokowi - JK dan empat lembaga memenangkan Prabowo - Hatta. Keempat lembaga yang terakhir, yakni Pupkaptis, IRC, LSN, dan JSI.