Menteri Helmy Faishal: Proyek Talut Tak Ada dalam Rencana Anggaran

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 14:20 WIB
Menteri Helmy Faishal: Proyek Talut Tak Ada dalam Rencana Anggaran
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini mengatakan proyek tanggul laut tidak tercantum dalam rencana kegiatan anggaran Kementerian PDT tahun 2014.

"Kemudian yang terkait dengan bahasannya adalah ijon proyek tanggul laut (talut) di Biak Numfor saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada," kata Helmy usai diperiksa di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

"Jadi tidak ada dalam RKAL atau rencana kegiatan anggaran lembaga kementerian PDT tahun 2014," kata Helmy.

Pada waktu diperiksa, Helmy juga menceritakan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian PDT yang mengalami penurunan sekitar empat triliun rupiah.

"Bahkan, APBNP kita mengalami pengurangan karena telah melakukan efisiensi dari Rp2,8 triliun menjadi Rp2,4 triliun," kata dia.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus talut. Pertama, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut sebagai pemberi suap.

Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

REKOMENDASI

TERKINI