Suara.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menegaskan akan terus mengawasi dan menindak segala bentuk upaya kecurangan dalam setiap tahapan Pilpres 2014.
"Upaya-upaya menuju kecurangan itu kan pasti ada, maka kami akan terus mengantisipasi dan kalau terjadi kecurangan harus dilakukan penindakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Pilpres," kata Jenderal Pol. Sutarman di Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Menurut dia, pihaknya masih terus mengawal setiap tahap penghitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke KPU, untuk mencegah adanya tindak kecurangan dan menjaga kemurnian hasil penghitungan suara Pilpres 2014.
"Kedua kubu saling mengatakan sana curang dan sini juga curang. Makanya kami harus mengawasi semua potensi kecurangan itu satu persatu," ujarnya.
Kapolri menyebutkan beberapa jenis upaya kecurangan yang perlu diwaspadai dan dicegah, antara lain upaya penggelembungan suara, potensi kecurangan penghitungan suara di TPS, pencoblosan ganda.
"Kami hanya mengamankan. Suatu saat catatan kami digunakan untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum atau sengketa pemilu. Catatan itu jadi petunjuk, dan tujuannya cuma itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny F Sompie mengatakan, data penghitungan suara yang dikumpulkan para petugas di TPS merupakan suatu bukti yang akan digunakan bila terjadi sengketa hasil penghitungan suara.
"Ini sekaligus juga memperkuat anggota-anggota kami bila harus memberikan kesaksian manakala ada sengketa hasil pilpres ini ke MK (Mahkamah Konstitusi), maka data tersebut akan kami gunakan," ujar Ronny.
"Jadi, data tersebut kami gunakan untuk sebagai bukti, bukan untuk kepentingan lain," lanjutnya.
Ronny juga menegaskan bahwa penghitungan suara yang dilakukan Polisi itu bukanlah bagian dari hitung cepat, karena Polri tidak menggunakan datanya untuk hasil "quick count". (Antara)