Korupsi Dana Haji, Istri Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 11:38 WIB
Korupsi Dana Haji, Istri Mantan Menteri Agama Diperiksa KPK
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan PPP), Suryadharma Ali. [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA)

Wardatul Asriah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana ibadah haji 2012-2013 di Kementerian Agama.

Selain Wardatul, KPK juga memeriksa menantu SDA, Rendhika Deniardy Harsono.

"Diperiksa untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian dan Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi suara.com, Rabu (16/7/2014).

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Angkatan Muda Kabah PPP, Joko Purwanto dan istrinya Deasy Aryani Larasati, serta seorang anggota polri Ivan Adhitira yang saat itu bertugas sebagai ajudan menteri.

Diketahui kelima orang saksi yang diperiksa itu ikut dalam rombongan haji yang dibawa oleh Suryadharma dengan total banyak 34 orang.

Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.

KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI