KPU Jember Tuntas Unggah Formulir C1

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 07:36 WIB
KPU Jember Tuntas Unggah Formulir C1
Petugas melakukan proses pemindaian dan input data formulir model C1. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah tuntas mengunggah scan Formulir C1 ke situs KPU RI sebelum rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu Presiden 2014 dilakukan di tingkat kabupaten setempat.

"Alhamdulillah pengunggahan Form C1 sudah tuntas, meskipun awalnya mengalami kendala terkait dengan rusaknya adaptor alat pemindai tersebut," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Rabu.

Menurut dia, masa pemindaian dan pengunggahan Formulir C1 ke situs KPU RI itu dijadwalkan maksimal delapan hari sejak pemungutan suara pada 9 Juli 2014, namun KPU Jember bisa menuntaskan selama empat hari.

"Masyarakat bisa mengecek langsung sekaligus melakukan koreksi terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan Formulir C1 untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK," tuturnya.

Pengunggahan Form C1 ke situs KPU secara nasional, lanjut dia, sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu di daerah untuk memininalisir dugaan kecurangan karena masyarakat bisa melihat langsung hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut.

"KPU sudah bekerja secara profesional dan maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses demokrasi yang digelar lima tahunan ini," ucap mantan jurnalis MNC itu.

Pihaknya meminta masyarakat Jember untuk memantau hasil Pemilu Presiden tersebut melalui pengunggahan scan form C1 di situs KPU RI dan apabila ada temuan terkait perselisihan hasil suara atau bentuk kesalahan lainnya, maka masyarakat bisa mengontrol kinerja KPU secara terbuka dan melaporkan ke Panwaslu setempat.

"Kami siap menerima masukan dan koreksi dari masyarakat, asalkan ada bukti pendukung yang kuat dan KPU Jember juga siap menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu, apabila ditemukan bukti-bukti kecurangan dalam proses demokrasi yang digelar 9 Juli 2014," paparnya.

Ia mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden 2014 untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan prosedur dan pihak penyelenggara pemilu siap menghadapi gugatan tersebut.

KPU Jember akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres di tingkat kabupaten pada Rabu malam yang digelar di salah satu hotel yang berada di Jalan KH Agus Salim kabupaten setempat.

Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI