Jakarta Uji Coba Sistem Jalan Berbayar

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2014 | 23:21 WIB
Jakarta Uji Coba Sistem Jalan Berbayar
Uji coba Electronic Road Pricing di depan gedung Panin Bank Jakarta, Selasa (15/7). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan setempat secara resmi melakukan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) mulai Selasa (15/7/2014).

"Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui apakah alat pendeteksi gerbang ERP dan alat yang dipasangkan pada kendaraan atau On Board Unit (OBU) berfungsi dengan baik atau tidak," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tahap uji coba tersebut melibatkan sebanyak 50 kendaraan roda empat. Sistem ERP itu sendiri diberlakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, lebih tepatnya mulai dari depan Gedung Panin Bank.

"Pemasangan OBU akan dilakukan secara bertahap terhadap 50 kendaraan roda empat. Kendaraan yang dipilih di antaranya milik internal perusahaan yang melakukan uji coba ERP asal Swedia, yaitu Kapsch," ujar Akbar.

Kemudian, sambung dia, menyusul kendaran dinas milik Dishub DKI Jakarta. Setelah itu, baru diujicobakan kepada para pengendara yang rutin melintasi kawasan tersebut.

"Uji coba oleh kendaraan milik Kapsch akan dilakukan sekitar satu minggu. Selanjutnya, dilakukan uji coba dengan kendaraan petugas Dishub DKI dan disusul kendaraan pribadi," tutur Akbar.

Dia mengungkapkan dalam uji coba tersebut, Kapsch telah membangun gerbang atau gate ERP pada jalur lambat di Jalan Jenderal Sudirman. Gerbang itu memiliki tinggi tujuh meter dan lebar 14 meter serta dilengkapi dengan mesin-mesin canggih.

"Uji coba itu juga untuk mengetahui koneksi antara hardware (piranti keras) dan software (piranti lunak) ERP. Walaupun sudah ada gerbang, jalur lambat itu masih bisa dilalui kendaraan roda dua atau roda empat," ungkap Akbar.

Pada pelaksanaan uji coba tersebut, dia menambahkan belum ada biaya atau tarif yang diberlakukan. Namun rencananya, setelah masa uji coba, tarif yang akan dikenakan kepada setiap pengendara yang melintasi gerbang ERP adalah sekitar Rp30.000.

"Selama uji coba masih gratis. Tapi, nanti tarifnya kira-kira sebesar Rp30.000. Ini berlaku untuk semua kendaraan, termasuk kendaraan-kendaraan milik pejabat Pemprov DKI dan juga pemerintah pusat," tambah Akbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI