Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan KPU bekerja tanpa intervensi pihak manapun.
"Saya pikir gini, dalam memutuskan sesuatu, kita sesuai dengan kondisi yang ada, jadi kami alhamdulillah dari awal sampai sekarang proses keputusannya tidak ada yang intervensi oleh siapa pun," kata Ferry ketika diminta wartawan menanggapi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar KPU netral dalam menyelenggarakan pilpres, Selasa (15/7/2014).
Kendati demikian, kata Ferry, permintaan Kepala Negara akan tetap menjadi pertimbangan KPU dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara pilpres 22 Juli 2014.
"Terkait yang diusulkan presiden, saya pikir itu akan terjadi usulan yang bisa jadi usulan yang lebih lanjut, ini, kan baru usulan yang disampaikan, keputusan tetap mekanisme pleno," katanya.
Ferry menandaskan komitmen KPU sama dengan kemauan masyarakat Indonesia untuk terciptanya pemilu yang aman, jujur, dan damai.
"Maka kita tetap mengawal proses ini, konsen kita adalah mengawal proses secara berjenjang, dari TPS, ke tingkat KPU, jadi kita monitoring supervisi lebih melekat kepada mereka," katanya.