Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengungkapkan ada sejumlah uang yang disebar pada setiap pertemuan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat, saat mencari dukungan buat memenangkan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Demokrat.
Dalam kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014), Mubarok yang juga bekas ketua tim pemenangan Anas mengatakan, uang transportasi sebesar Rp1 sampai 5 juta itu diberikan sebelum deklarasi pencalonan Anas.
Ada tiga pertemuan, yakni dua kali saat sebelum acara deklarasi pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dan pada saat acara deklarasi Anas April 2010 di Hotel Sultan.
Namun Mubarok mengaku tidak mengetahui darimana asal muasal dana tersebut.
“Karena setelah rapat dan tahu programnya apa saja, dan dibutuhkan biaya. Maka setiap relawan dengan antusias berbicara untuk menghandel setiap bidangnya. Yang 1 saya, 2,3 dan seterusnya. Namun, dalam pelaksaannya saya tidak tahu, uang tersebut berasal darimana," ungkap Muabrok.
Kendati demikian Mubarok sendiri sempat meralat BAP dengan menyebut jumlah uang transportasi yang disebar hanya jumlah kisaran.
"Yang Mulia saya hanya mau memperbaiki sedkit, dimana Uang transportasi yang bisa ditolerir menurut pernyataan SBY itu sebelum Konggres dilaksanakan, dan kami menafsirnya bahwa itu sekitar 1-5 Juta,” ujar Mubarok.
Dalam dakwaan Anas, jaksa memaparkan adanya penerimaan duit Rp 84,515 miliar dan US$ 36,070 yang digunakan untuk persiapan pencalonan Anas sebagai Ketum Demokrat pada tahun 2010.
Menurut jaksa duit yang diterima digunakan antara lain untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan Posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, biaya deklarasi, iklan dan duit untuk para ketua DPC yang menjadi pendukung Anas.
Anas menjadi pesakitan setelah dituding terlibat dalam kasus proyek Hambalang, Bogor, dengan tudingan pencucian uang.