Bawaslu Terima Laporan Pemilih di Luar Domisili Asal

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 14 Juli 2014 | 14:11 WIB
Bawaslu Terima Laporan Pemilih di Luar Domisili Asal
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan sejumlah laporan pelanggaran selama pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini. Laporan yang ditemukan ini, kata Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, cukup beragam.

"Seperti yang ada di Yogyakarta, ditemukan sejumlah surat suara yang dihitung dari kotak suara lebih banyak dari jumlah pemilih," kata Nelson di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Dia menerangkan, surat suara yang masuk kotak suara mestinya berjumlah sama dengan jumlah pemilih. Karena itu, untuk kasus seperti ini perlu dilakukan pemilihan ulang.

"Karena ada kelebihannya, harus dilakukan pemilihan ulang," terang Nelson.

Kemudian ada juga laporan pelanggaran terkait penggunaan KTP untuk menyalurkan hak pilih bukan di tempat domisili.

"Memang peraturan KPU bahwa mereka yang menggunakan KTP harus di tempat domisili. Namun dalam prakteknya, KPU provinsi yang memberikan kesempatan kepada pemilih yang menggunakan KTP, tapi bukan di tempat domisili," kata dia.

Untuk penggunaan KTP, Nelson belum bisa menyebut apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak. Menurutnya, pemungutan suara tetap dilakukan, dengan dalih memberikan kesempatan untuk menyatakan hak suara bukan merupakan pelanggaran.

Namun, seharusnya supaya secara admintratif tidak menganggu pemilihan, setiap pemilih harus terdaftar dalam DPT dan apabila mereka berpindah, harus menggunakan surat keterangan pindah ke TPS lain dengan menggunakan formulir A-5.

"Belum ada ketetapan untuk menentukan apakah itu sebuah pelanggaran, Sepanjang itu tidak dilakukan sebagai bentuk kecurangan, dalam arti mereka tidak dikerahkan untuk memilih calon tertentu. Dan, mereka tidak menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," papar Nelson.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI