Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengakui ada faktor kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi pemungutan suara Pilpres.
Hadar yang ditemui wartawan di kantor KPU pusat di Jakarta, Senin (14/7/2014), mengatakan kesalahan yang kerap terjadi yaitu berkaitan dengan memasukkan data hasil penghitungan suara. Kendati demikian masyarakat jangan menuding ada kecurangan terlebih dahulu.
"Tapi jangan terlalu jauh kita menyimpulkan, mari kita lihat itu, terlepas kekeliruan karena apa," ujar Hadar.
Dia meyakini kalau kesalahan memasukkan data masih bisa diperbaiki setiap rekapitulasi naik ke jenjang yang lebih tinggi.
"Kuncinya adalah, jumlah yang hadir harus sama sesuai dengan surat suara yang dikeluarkan, harus sama dengan suara sah dan tidak sah," tambah Hadar.
Namun jika terjadi tidak kecocokan data, Hadar mengatakan akan menginstruksikan petugas untuk mencari kebenarannya.
"Kalau ada yang tidak kecocokan karena ada sesuatu yang di sana, petugas kami wajibkan untuk mencari tau kalau ada ketidak cocokan ini, dimana terjadinya, di TPS mana ini terjadinya," katanya meyakinkan.
Hadar juga mengharuskan semua petugas menulis laporan semua proses agar semua kekeliruan bisa diluruskan dengan merujuk pada formulis C1.
"Kalau memang sudah ditemukan jawabannya, harus ada berita acara, oh angka ini segitu dan bukan ini. Kemudian angka yang dimasukkan ke form rekap. Kalau di TPS adalah fom C1 dan lampiran," tutupnya.