Suara.com - Seorang guru dan perawat kesehatan taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menjalani pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK di sekolah itu.
"Dua saksi menjalani pemeriksaan sekarang, seorang staf kesehatan dan seorang guru kelas pelapor," kata Kuasa Hukum JIS Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2014).
Hotman yang mendampingi kedua saksi tersebut yakni seorang staf kesehatan Dewi dan guru kelas pelapor Alan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Kedua saksi tersebut, kata Hotman, akan dimintai keterangan tentang proses belajar mengajar dan masalah kesehatan yang sering ditangani bagi murid di sekolah itu.
Sementara terhadap dua orang tersangka yakni NB dan FT akan menjalani pemeriksaan pada pukul 12.00 WIB. Staf kesehatan JIS Dewi kepada wartawan mengatakan selama ini keluhan anak-anak yang diobatinya hanya luka lecet karena tergelincir di karpet ruang kelas dan luka ringan lainnya.
"Hanya lecet-lecet karena tergelincir dan luka kejedut," katanya.
Kasus pelecehan seksual terjadi menimpa seorang murid TK bernama AK pada pertengahan Maret 2014. Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua guru JIS tersangka yakni NB yang berkewarganegaraan Kanada dan FT berkewarganegaraan Indonesia. (Antara)