Wakil Menteri ESDM Diperiksa KPK

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 14 Juli 2014 | 11:52 WIB
Wakil Menteri ESDM Diperiksa KPK
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo saat tiba di KPK, Jakarta, Senin (14/7/2014). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menepati janjinya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap SKK Migas.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terhadap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Susilo tiba di KPK sekitar pukul 10.40 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang ber warna coklat, setibanya ia di lembaga anti rasuah ini tak mau memberikan komentar sedikitpun.

"Nanti ya-nanti ya," kata Susilo ketika tiba di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Susilo akan dimintai kesaksianya untuk berkas tersangka Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon (AMS), yang merupakan rekanan dari ESDM.

''Rencananya diperiksa sebagai saksi untuk AMS,'' ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (14/7/2014).

Artha Meris diduga melanggar pasal 5 ayat1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP karena terlibat pemberian suap.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI