Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk yang pertama kalinya setelah terpilih mejadi pejabat nomor satu di Bogor.
"Saya ke sini yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara, sebagai walikota bedasarkan undang-undang saya diwajibkan untuk menyampaikan itu," kata Bima setibanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Bima menjelaskan jumlah harta yang dilaporkan saat ini menurun Rp2 miliar, ketimbang saat melapor sebelum Pilkada.
"Kekayaannya malah berkurang, terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sektar 5 miliar kalau tidak salah, ketika Pilkada. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai sekitar diangka 3 (miliar)," ungkap Bima.
Bima menceritakan kekurangan harta kekayanya dikarenakan untuk membiayai kampanye.
Dia tiba di KPK sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan ditemani seorang ajudannya.
"Terakhir menyampaikan itu ketika pilkada, jadi harus revisi ketika awal menjabat," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut Bima mengatakan, telah menginstrusikan kepada seluruh kepala dinas, agar menyerahkan laporan harta kekayaanya.
"Saya juga sampaikan bahwa dan intruksikan semua kepala dinas untuk menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelanggara negara," lanjut Bima.