Bawaslu: Pencoblosan via "Drop Box" dan Pos Sulit Diawasi

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 14 Juli 2014 | 09:42 WIB
Bawaslu: Pencoblosan via "Drop Box" dan Pos Sulit Diawasi
Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak. (Foto: bawaslu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menghadapi kendala untuk mengawasi proses pencoblosan yang dikirimkan melalui drop box dan pos.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada suara.com, Senin (14/7/2014), mengatakan Bawaslu hanya bisa melakukan pengawasan proses pencoblosan yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk pencoblosan di TPS luar negeri.

Dia sekaligus mengakui tidak mengetahui jika ada dugaan kecurangan seperti yang dicurigai oleh Migrant Care dan tim Jokowi-JK soal dugaan mobilisasi pencoblosan melalui drop box dan penghitungan suara di Malaysia.

“Kalau untuk di Kuala Lumpur pakai drop box itu memang kurang terawasi dengan baik karena disimpan dibanyak tempat yang ada konsentrasi orang Indonesia. Seperti di kilang (pabrik) atau di ladang,” ungkap Nelson  saat dihubungi melalui telepon.

Alasan itulah yang menjadikan Bawaslu kesulitan mengawasi langsung, termasuk pengiriman melalui pos yang ditujukan langsung kepada setiap individu pemilih.

Nelson yang sempat melakukan pemantauan langsung di TPS Kuala Lumpur juga belum mendengar ada laporan yang menyebut ada pengelembungan suara melalui drop box di Malayasia, apalagi ada informasi kalau salah satu alamat tujuan drop box adalah kantor partai yang mendukung salah satu pasangan kandidar Pilpres.

“Kalau drop box mestinya bagi orang yang jujur. Cuma saya ngga berani bilang apakah itu cara yang baik atau tidak,” kata Nelson.

Seperti dilaporakan kemarin, Minggu (13/7/2014), Anggota tim Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, mencurigai perubahan penghitungan suara di sejumlah negara seperti di Malaysia, Hongkong dan Arab Saudi, di mana pasangan Jokowi-JK unggul telak.

Perubahan penghitungan suara terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan hasil penghitungan suara dari pos dan drop box.

“Kejanggalan mencolok terjadi di Malaysia. Beda dengan peraturan di Singapura yang mengharuskan KBRI mempunyai semua alamat BMI (buruh migran). Maka di Malaysia manajemen BMI sepenuhnya di tangan agen,” tulis Eva.

Dia juga menyetujui dugaan pengelembungan suara bisa terjadi dengan adanya pemungutan suara lewat dua fasilitas itu, seperti yang diungkapkan Migrant Care.

“Demikian juga terkait jumlahnya yang semula direncanakan 20 ribu, berlipat menjadi 40 ribu. Sehingga pantas Migrant Care menduga ada penggelembungan suara sebesar 22 ribu,” seru Eva lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI