Suara.com - Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul di tiga tempat pemungutan suara (TPS) Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pemungutan suara ulang Pemilu Presiden 2014.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kasihan Bantul, Andreas Suratno, di Bantul Senin, mengatakan tiga TPS yang menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (13/7/2014), adalah TPS 3 Tambak, TPS 53 Sonopakis dan TPS 56 Sonopakis.
Andreas mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS 3 Tambak, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 39 suara sementara Jokowi-JK mendapatkan sebanyak 153 suara.
Kemudian di TPS 53 Sonopakis, pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 93 suara, sementara Jokowi-JK mendapatkan 185 suara, sedangkan di TPS 56 pasangan nomor urut satu memperoleh 87 suara, sementara pasangan nomor urut dua meraih 246 suara.
Menurut dia, pemilu ulang di tiga TPS itu digelar menindaklanjuti rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyusul temuan pemilih ber-KTP luar Bantul yang mencoblos di tiga TPS tersebut tanpa dilengkapi surat keterangan domisili saat proses rekap penghitungan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara membenarkan pemungutan suara ulang di tiga TPS itu karena saat rekapitulasi penghitungan suara, ditemukan adanya pemilih ber-KTP luar Bantul yang mencoblos di tiga TPS tersebut tanpa dilengkapi persyaratan.
"Kasus kekeliruan yang terjadi di tiga TPS tersebut yakni ada pemilih dengan KTP luar Bantul diakomodir oleh (kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masuk dalam DPK tambahan, tanpa menggunakan surat keterangan domisili," katanya. (Antara)