Pengamat: Lembaga Survei Harus Jujur Publikasikan Data

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 13 Juli 2014 | 18:50 WIB
Pengamat: Lembaga Survei Harus Jujur Publikasikan Data
Surat suara pemilu presiden 9 Juli 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua lembaga survei yang melakukan quick count seharusnya mempublikasi data kepada publik secara jujur. Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Arif Satria.

"Lembaga survei harus jujur, publik harus diberi keterangan. Semua lembaga survei harus memaparkan bagaimana survei dilakukan," ujar Arif kepada Antara di Bogor, Minggu (13/7/2014).

Arif menjelaskan, survei merupakan lembaga penelitian yang dalam melakukan kajian berdasarkan riset dan metode penelitian.

"Lembaga penelitian boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," ujarnya.

Untuk menenangkan situasi, lanjut Arif, lembaga survei hendaknya memaparkan kepada masyarakat apa itu hitung cepat, bagaimana melakukan hitung cepat, apa metodelogi yang dipakai.

Harus ada transparansi data, karena data menjadi penting. Lembaga survei yang sudah melakukan survei tentunya sudah kredibel dan diakui hasil penelitiannya.

Terlebih lagi lembaga survei yang sudah bersertifikat sehingga memiliki kode etik yang menuntut hasil survei jujur.

"Jelaskan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak menduga-duga," ujar Arif.

Arif menambahkan, peristiwa ini sebagai pembelajaran, lembaga survei harus menyerahkan penilaian kepada masyarakat dengan memaparkan data yang dimilikinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI