Tempat pemungutan suara (TPS) juga tidak disiapkan. Karena menunggu logistik pilpres lama datang, akhirnya masyarakat di daerah itu pergi ke kebun dan berburu.
Tiba-tiba kepala distrik setempat, Berry Saroy datang dari ibu kota distrik yakni kampung Kamarisano.
Kepala distrik bermaksud membawa perwakilan masyarakat ke Kamarisano ibu kota distrik. Ternyata sudah ada perwakilan warga dari empat kampung itu dikumpulkan, disiapkan mewakili masyarakat untuk memilih/mencoblos.
Pencoblosan sistem perwakilan itu kemudian dilakukan dan sejumlah warga setempat sepakat semua surat suara dicoblos untuk pasangan capres nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pelanggaran lainnya adalah pilpres pada 9 Juli kemudian surat suara masuk ke KPU pada 10 Juli padahal lima kampung itu medannya cukup jauh dari Nabire. (Antara)