Peneliti: Lembaga Survei yang Rilis "Quick Count" Perlu Diaudit

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 13 Juli 2014 | 01:16 WIB
Peneliti: Lembaga Survei yang Rilis "Quick Count" Perlu Diaudit
Petugas memasang segel pada kotak suara pilpres. [Antara/Andika Betha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti opini publik Agung Prihatna mengatakan, perlu ada langkah audit terhadap semua lembaga survei yang ada. Audit diperlukan untuk menyelesaikan masalah perbedaan quick count antara lembaga survei sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat pada lembaga survei.

"Oleh karena itu dewan etik dan audit sangat dibutuhkan," kata Agung dalam diskusi yang bertajuk 'Republik Quick count' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(12/7/2014).

Lebih lanjut, Agung menambahkan, Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) sebagai wadah dari lembaga survei, harus mempekerjakan pihak independen untuk melakukan audit.

"Persepi, dewan etiknya harus membayar orang lain di luar persepi, yang independen, dan tidak boleh hanya melibatkan matematikawan, atau yang jago statistik, dan bisa dilakukan dalam lima hari yang penting ada uangnya. Ini bertujuan agar kepercayaan masyarakat terjadap lembaga survei tetap terjaga," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI