Suara.com - Terkait dengan berkembangnya berbagai opini atas hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden 9 Juli 2014, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta pers untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa hasil quick count dan real count yang dilakukan oleh lembaga survei maupun tim sukses dan tim pendukung itu adalah bukan hasil resmi.
“Jadi ini yang paling penting, yang harus teman-teman pers juga menyampaikan kepada masyarakat,” kata Djoko Suyanto yang dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (12/7/2014).
Menko Polhukam mengemukakan bahwa baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (9/7/2014) malam, telah sepakat bahwa hasil Komisi Pemilihan Umum adalah hasil akhir dan yang akan diakui kedua pasangan capres-cawapres adalah hasil KPU.
“Pengumungan KPU adalah hasil akhir dari penghitungan suara,” ujar Djoko Suyanto.
Terkait dengan komitmen kedua pasang capres-cawapres itu, menurut Menko Polhukam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepada jajaran Polri, jajaran TNI maupun penyelenggara pemilu untuk mengamankan jalannya proses penghitungan suara mulai dari TPS, TPK, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai dengan KPU.
“Aparat keamanan yang harus bertindak netral dan mengawal, mengamankan dan menjaga keselamatan para petugas KPU untuk bebas dari ancaman, intimidasi maupun pengaruh-pengaruh dari kelompok manapun. Ini penting supaya hasil suara yang diberikan oleh masyarakat itu mengalir sama dari TPS sampai dengan KPU Pusat,” kata Djoko seraya menyebutkan aparat keamanan juga ikut mengawal bersama-sama dengan para saksi, para tim sukses yang datang di lapangan untuk bersama-sama mengawal hasil pemungutan suara oleh masyarakat.