Mentan: Presiden Terpilih Mesti Perluas Lahan Pertanian

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2014 | 21:08 WIB
Mentan: Presiden Terpilih Mesti Perluas Lahan Pertanian
Menteri Pertanian Suswono (tengah). (Antara/Oky Lukmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian Suswono menyatakan pemerintahan baru mendatang harus memiliki kemauan politik untuk meningkatkan luas lahan yang dimiliki petani jika ingin menyejahterakan mereka.

Menurut Suswono, umumnya petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan rata-rata hanya 0,3 hektare per kepala keluarga.

"Dengan kondisi tersebut sulit untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah mendatang harus memiliki kemauan politik untuk melakukan penambahan lahan pertanian," katanya di sela-sela buka bersama di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Dia mengemukakan berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional terdapat lahan telantar seluas 7,2 juta hektare, namun ternyata yang benar-benar tersedia hanya 4,8 juta hektare dan yang siap untuk dijadikan lahan pertanian atau "clear and clean" 13 ribu hektare.

Oleh karena itu, menurut dia, kemauan politik melalui dukungan anggaran untuk penambahan lahan pertanian sangat diperlukan sehingga kepemilikan lahan petani sedikitnya menjadi 2 hektar per kepala keluarga.

"Saat untuk nilai tukar petani sudah bagus, masalahnya hanya pada lahan pertanian yang masih sempit," katanya.

Suswono menyatakan, Indonesia memiliki peluang yang besar sebagai negara yang kuat di bidang pangan apalagi potensi sumberdaya alam juga menunjang.

Selain persoalan lahan, lanjutnya, pemerintah ke depan harus mengatasi kemiskinan struktural yang dialami petani dalam negeri.

"Pemerintah ke depan harus memberikan solusi baru (mengentaskan petani dari kemiskinan). Pemerintahan Pak SBY sudah memberikan pondasinya, salah satunya UU Perlindungan Petani," katanya.

Pada kesempatan tersebut Mentan juga menyatakan, banyak persoalan di sektor pertanian yang tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian Pertanian namun perlu dukungan kementerian maupun lembaga yang lain. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI