Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budiarti mewanti-wanti agar petugas penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan tidak memanipulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014.
Ida yang ditemui jurnalis di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/7/2014), menegaskan tidak akan toleran bagi petugas yang melanggar dan berpihak pada salah satu kubu capres.
"Kepada penyelenggara pemilu peserta pemilu kami juga tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan, memanipulasi, mendistorsi hasil pemilu itu berupa kejahatan, ada pertanggung jawaban hukum," tegas Ida.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ida juga berharap masyarakat agar bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi yang kini sedang berlangsung.
"Memang harus bersabar sementara waktu kita ikuti rekapitulasi secara berjenjang, juga bisa melakukan pemantauan secara berjenjang ini," sambungnya lagi.
Sementara terkait dengan pengumuman hasil hitung cepat versi lembaga survei, Ida mengatakan kalau KPU tidak keberatan selama lembag survei itu jujur dan bisa bertanggung jawab atas metodologinya.
Namun dia menyarankan kepada masyarakat agar lebih baik menunggu hasil penghitungan resmi dan manual versi KPU.
"Ya di dalam Undang-undang dalam peraturan KPU telah tegas dinyatakan, yang diberikan otoritas bahwa mengumumkan hasil rekapitulasi secara umum adalah Komisi Pemilihan Umum, yang resmi adalah otoritas negara yang diberikan negara ya KPU," tutup Ida.