Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengakui ada laporan dari sejumlah daerah ada yang menyampaikan pemilih mendapatkan dua surat suara.
"Di beberapa tempat kami mendaptkan laporan dari teman-teman ada proses pengumutan suara ulang, karena pemilih memiliki haknya lebih dari satu kali," ungkap Ida yang ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2104).
Salah satu kota yang dilaporkan yaitu salah satu daerah di Yogyakarta. Ida tidak menyebut detil TPS dan didaerah mana, tapid dia mengungkapkan di daerah tersebut sudah dilaksanakan pemungutan suara ulang.
"Ada 1 saja (warga) yang mendapatkan surat suara (lebih dari satu), yang diulang sejauh ini yang kami tahu dari Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Ida.
Dia mengelak kalau hal itu terjadi karena kecerobohan petugas. Dia mengatakan hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan, dimana pada surat yang satu terdapat tanda tangan petugas KPPS dan surat yang satunya tidak ada tanda tangan dari KPPS.
"tanpa sengaja, dia dapat dua surat suara, satu surat suara mendapatkan tanda tangan KPPS, kemudian surat suara yang kedua tidak ada tanda tanganya, kalau meliaht faktanya tidak ada kesengajaan proses pelipatan ya itu harusnya 1 lembar dan ini jadinya dua," cerita Ida.