Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal memang memutuskan tidak menggunakan dan berhubungan dengan lembaga survei yang melakukan hitung cepat untuk memperkirakan siapa pemenang Pilpres 2014.
Komisioner Ida Budhiati menerangkan, KPU lebih mengutamakan akses informasi C1 yang dianggap lebih akurat dalam menyampaikan hasil penghitungan suara.
"Kami lebih mengedepankan akses informasi C1 sebagai alat kontrol yang bisa digunakan. Dengan cara demikian semua bisa melakukan pencermatan dan koreksi," ujar Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Tak hanya itu, Ida juga menjelaskan perbedaan antara penyelenggaraan Pilpres 2014 dengan 2009.
"Secara cepat formulir C1 dalam pemilu sebelumnya dimiliki dianggap barang yang sakral yang dimiliki oleh penyelenggara dan peserta di TPS. Mereka tidak mempunyai akses C1 di pemilu sebelumnya, kali ini kami membuka akses informasi saja, tetapi setiap Warga Negara Indonesia mempunyai informasi formulir C1," Ida menjelaskan.
Ida juga menjamin atas transparansi penghitungan suara yang dilakukan di tempat terbuka, agar mudah diawasi publik serta lembagai pemantau lainnya.
"Panwas kemudian pemantau menyampaikam koreksinya di dalam forum. Kami tidak akan memulai sendiri, bagaimana KPU betul-betul yang bisa di percaya, ya lihat aja sistem yang dilakukan KPU. Sistem yang kami bangun itu bisa diukur dari aspek transparansi dan akuntabilitasnya," jelas Ida lagi.