Suara.com - Dewan Pembina Yayasan Jakarta International School (JIS) Pondok Indah menyatakan kekecewaannya, pasca polisi menetapkan dua tersangka oknum guru JIS menjadi tersangka kasus sodomi bocah murig TK sekolah elit itu.
"Kami terkejut dan sangat kecewa dengan hal ini," ungkap Anggota Dewan Pembina Yayasan JIS kepada wartawan di Kampus JIS, Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2014).
Dino menjelaskan, sejak laporan pertama pada bulan Maret disampaikan, JIS selalu bekerjasama sepenuhnya dengan kepolisian selama proses penyidikan berlangsung sampai sekarang.
"Kami akan senantiasa mendampingu guru-guru kami, dimana keduanya telah menunjukkan teladan yang baik selama bekerja di JIS," paparnya.
Sementara itu, menurutnya bukti-bukti yang diperoleh pihak kepolisian tidak sah dan dirinya tetap yakin bahwa tuduhan yang disampaikan tidak benar dan tidak mendasar.
"Kuasa hukum kami tetap yakin, kelak hasil akhir penyidikan akan menunjukkan kedua guru kami tidak bersalah atas segala tuduhan yang dilayangkan," tandasnya.
Sebelumnya kemarin, Kamis (10/7/2014), Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah NB dan FT sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua guru itu namun yang bersangkutan tidak datang karena alasan berada di luar kota. Penyidik Polda Metro Jaya merencanakan kembali pemanggilan NB dan FT sebagai tersangka pada awal pekan depan.