Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menjamin suara hasil pemilu tidak hilang mulai dari hasil perhitungan TPS sampai rekapitulasi akhir pleno di KPU.
"Saya menjamin tidak ada suara hasil pemilu yang hilang karena mulai penghitungan di TPS, PPS, PPK sampai nantinya di KPU diawasi oleh pengawas pemilu termasuk saksi dari kedua pasangan capres dan cawapres," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zulkarnain di Sungailiat, Jumat (11/7/2014).
Dia mengatakan sebagai penyelenggara pemilu pihaknya bekerja dengan maksimal dengan melakukan tahapan pemilu sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
"Penghitungan suara hasil pemilu dari semua tahapan diawasi ketat sehingga kecil kemungkinan adanya suara yang hilang, dan kalaupun terjadi adalah surat suara yang tidak sah," katanya.
Zulkarnain mengatakan masing-masing saksi dari kedua pasangan peserta pemilu tentu juga melakukan pengawasan termasuk mencatat hasil perolehan suara di seluruh TPS yang diselenggarakan oleh KPPS.
"Dalam penghitungan suarapun baik di TPS, PPS dan PPK sampai KPU dilakukan secara terbuka sehingga siapapun termasuk masyarakat umum dapat menyaksikannya," katanya.
"Pengawasan pemilu, termasuk pada saat penghitungan, kami lakukan dengan ketat dengan melibatkan 200 lebih petugas PPL," kata Subhan, anggota Panwaslu Bangka.
Bahkan, kata dia, hasil pemilu yang terdapat di Formulir C1 sudah didapatkan pihaknya sebagai dasar hasil pemilu di setiap TPS yang nantinya akan dicocokan dengan rekap hasil perhitungan pihak penyelenggara.
"Sampai dengan sekarang kami belum mendapatkan pelanggaran atau adanya laporan mengenai persoalah perhitungan suara di TPS maupun di PPS, dan diharapkan sampai dengan rapat pleno penetapan hasil perolehan hasil pemilu di KPU semuanya berjalan lancar dan aman," katanya. (Antara)