Suara.com - Kepala Sekolah TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Elsa Donohue (ED) mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (11/7/2014).
Rencananya Elsa diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kekerasan seksual kepada anak yang dilakukan oleh oknum guru JIS.
"Hari ini rencananya sesuai dengan panggilan yang sudah dilayangkan, penyidik memeriksa ED, seorang guru, seorang wanita dari sekolah JIS. Namun tadi baru saja datang surat dari pengacaranya yang mengatakan tidak bisa hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komsaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014).
Rikwanto mengungkapkan, alasan yang disampaikan ED merupakan alasan klasik, yaitu terlambat menerima surat panggilan.
"Padahal sudah ada tanda terima tanggal 8 surat diterima oleh JIS yang ada pada catatan kita," imbuh Rikwanto.
Nantinya, Elsa akan dipanggil kembali oleh penyidik dan statusnya masih sebagai saksi.
"Untuk ED sesuai panggilan sebelumnya, kita panggil hari ini namun tidak hadir, jadi kita akan
layangkan panggilan berikutnya pada yang bersangkutan," tandasnya.
Sebelumnya kemarin, Kamis (10/7/2014), Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah NB dan FT sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua guru itu namun yang bersangkutan tidak datang karena alasan berada di luar kota. Penyidik Polda Metro Jaya merencanakan kembali pemanggilan NB dan FT sebagai tersangka pada awal pekan depan.