KPK Sampaikan Kerawanan Korupsi Usai 'Quick Count'

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2014 | 13:13 WIB
KPK Sampaikan Kerawanan Korupsi Usai 'Quick Count'
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (kanan). [Antara/Ekho Ardiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilpres yang berjalan damai.

Bambang juga menyatakan terkait hasil ‘quick count’ ada tiga kategori kerawanan perilaku korupsi oleh penyelenggara dan pengawas pemilu.

“Politik uang yang potensial terjadi untuk mempengaruhi akuntabilitas  jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu,” kata Bambang di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Bambang juga menambahkan, kategori kedua potensi adanya conflict of interest (COI) yang berbasis pada sikap dan perilaku nepotistik maupun kolusif. Baik karena primordial atau favoritsme.

Selain itu, kategori ketiga adanya indikasi tindak intimidasi yang berkombinasi dengan COI dan Politik Uang.

"Semuanya itu berujung pada potensi fraud dan kecurangan, sehingga memanipulasi hasil-hasil pemilu pilpres," tutupnya.

Bambang juga menyatakan KPK menilai, perlu adanya sinergi antara publik, penyelenggara dan pengawas pemilu untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI