Usai Umumkan "Quick Count," Kantor Poltracking Diteror

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2014 | 13:01 WIB
Usai Umumkan "Quick Count," Kantor Poltracking Diteror
Gelar pasukan pengamanan Polisi. [Antara/Sahlan Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor lembaga survei Poltracking Institute di Jakarta diteror sejak Jumat (11/7/2014) dini hari tadi. Poltracking merupakan lembaga yang membatalkan penayangan hasil quick count mereka di stasiun tvOne pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 lalu.

"Betul, Poltracking mengalami teror sejak semalam," kata Direktur Eksekutif Poltracking Institute Hanta Yudha ketika dikonfirmasi suara.com, Jumat (10/7/2014) siang.

Bagaimana kronologis insiden tersebut terjadi?

Berdasarkan keterangan penjaga kantor, ada telepon ke kantor sejak sekitar pukul 01.00 WIB. Penjaga kantor melihat ada dua orang di depan pagar gerbang kantor pada saat telepon kantor secara bersamaan berdering. Telepon berlanjut sampai sekitar pukul 04.00 WIB dengan jeda beberapa kali. Telepon kembali berdering hingga empat kali pada pukul 08.30 WIB.

Beberapa staf Poltracking mengungkapkan pada pukul 10.30 WIB tadi, datang tiga orang yang mengaku sebagai intelijen Polres Setiabudi bahwa akan ada potensi penyerangan terhadap kantor Poltracking.

Saat ini, anggota Polres Setiabudi berjaga-jaga di sekitar kantor Poltracking.

Setelah muncul informasi ancaman, pihak Poltracking pun langsung mengondisikan seluruh staf.

Ancaman terhadap Poltracking terjadi setelah hari pemungutan suara 9 Juli 2014, dimana Poltracking adalah salah satu lembaga yang mengumumkan hasil quick count pemilu presiden.

Hasil quick count Poltracking adalah Prabowo-Hatta mendapat 46,30 suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 53,70 persen suara dengan data masuk 99,75 persen serta margin of error satu persen.

Sudah menjadi perbincangan publik bahwa dalam pelaksanaan quick count, Poltracking memutuskan untuk tidak mempublikasikan hasilnya dengan tvOne karena ada kesepakatan yang dinilai melanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI