Satelit AS Tangkap 18 Titik Panas di Riau

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2014 | 01:26 WIB
Satelit AS Tangkap 18 Titik Panas di Riau
Helikopter Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melakukan bom air di atas kawasan hutan yang terbakar di Kabupaten Pelalawan, Riau. [Antara/Taufan Razzak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang dioperasikan Singapura pada Kamis sore mendeteksi kemunculan 15 titik panas di daratan Provinsi Riau setelah beberapa hari sebelumnya satelit yang sama menyatakan daratan daerah ini nihil "hotspot".

"Sejauh ini pemantauan masih terus dilakukan di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri di Pekanbaru lewat pesan elektronik, Kamis malam (10/7/2014).

Menurut hasil rekam satelit, belasan titik panas tersebut berada di satu wilayah kabupaten yakni Rokan Hilir. Tujuh di antaranya, menurut catatan BPBD, berada di Desa Teluk Nilap, Kecamatan Kubu.

Sementara itu tiga lainnya terdeteksi di kawasan desa Balam Sempurna, Kecamatan Bagan Sinembah dan dua titik panas berada di Desa Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, dan satu lagi di kecamatan yang sama namun di desa Bangko Bakti.

Dua titik panas terakhir terdeteksi oleh Satelit NOAA 18 berada di kawasan Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sementara itu Satelit Modis Terra dan Aqua yang menjadi rujukan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan Riau nihil "hotspot".

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat Celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektar hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 183 tersangka yang diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.

Sebanyak 116 tersangka di tangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada Januari hingga Maret dan sebanyak 67 lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014.

"Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI