Pengamat: Lembaga Survei Perlu Diaudit

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 10 Juli 2014 | 16:12 WIB
Pengamat: Lembaga Survei Perlu Diaudit
Surat suara pemilu presiden 9 Juli 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana mengatakan keberadaan lembaga survei yang mengumumkan hitung cepat (quick count) perolehan suara dalam Pemilu perlu diaudit agar mendapat kepercayaan publik.

Ari dalam keterangan Kamis (10/7/2014), mengatakan hasil yang beragam dalam hasil penghitungan cepat atas persentase perolehan suara dalam Pemilu Presiden dan Wapres 9 Juli 2014 seharusnya tidak perlu terjadi.

"Ini seharusnya tidak terjadi jika lembaga survei konsisten dalam menerapkan metodologi dan berjalan dalam kaidah kaidah etika surveyor," katanya.

Ia mengatakan dengan metode hitung cepat (quick count) yang sama, seharusnya hasil yang diperoleh juga sama. Ari menambahkan kasus keberagaman hasil hitung cepat itu menunjukkan adanya pengelompokan.

Ia mencatat ada delapan lembaga survei yang memprediksi kemenangan pasangan capres dan cawapres, Jokowi-JK, dengan selisih sampai 1,9 - 6,74 persen.

Sedangkan empat lembaga survei lain mengunggulkan pasangan Prabowo-Hatta dengan selisih 0,28-4,1 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI