Suara.com - Kepolisian belum melanjutkan pemeriksaan kembali terhadap tiga guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, terkait kasus dugaan sodomi terhadap bocah murid TK JIS.
Pemeriksaan tertunda karena pelaksanaan Pilpres dan akan menjadwalkan waktu pemeriksaan ulang kepada para ketiganya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti setelah Pilpres akan dipanggil, guru yang dimaksud untuk diperiksa kembali," kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, melalui pesan singkat, Kamis (10/7/2014).
Munurut Rikawanto, hingga kini penyidik belum juga melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan kemungkinan peningkatan status hukum para oknum guru itu.
"Akhirnya penyidik bisa menyimpulkan apakah mereka yang dipanggil ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, atau masih pendalaman lagi," paparnya.
Hingga kini, kata Rikwanto, penyidik berpendapat sudah merasa cukup menggali keterangan dari Kepala Sekolah JIS Timothy Carr.
"Kepala sekolah sudah cukup keterangannya," pungkasnya.
Kepolisian baru menetapkan lima tersangka kasus sodomi bocah murid TK JIS yang bekerja sebagai petugas kebersihan. Sedangkan dugaan keterlibatan oknum guru pertama kali diungkapkan orang tua korban.