Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketiganya bersaksi untuk tersangka Waryono Karno.
Ketiga orang yang akan dipanggil KPK pada Kamis (10/7/2014) itu adalah, Komisaris Utama PT. Surya Artha Matra, Achmad Novoan Rusyandi, dan dua PNS ESDM yakni Kabag Perlengkapan Suryadi dan Arifin Togar Sahat Hamonangan Napitupulu.
"(Semuanya) diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi suara.com melalui pesan singkat. Kamis (10/7/2014).
KPK kini telah menetapkan Waryono Karno (WK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kementerian ESDM.
Menurut KPK Waryono telah menggelembungkan dan menyelewengkan penggunaan anggaran dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012.