Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan Pemilihan Presiden 2014 berakhir. Selanjutnya, KPU bakal menggelar proses rekapitulasi suara manual.
Dituturkan, proses pertama rekapitulasi suara manual akan dilakukan 10-12 Juli 2014 untuk tingkat desa dan kelurahan. Adapun proses rekapitulasi di luar negeri akan dilakukan pada 10-14 Juli 2014 oleh panitia tingkat luar negeri.
"Mulai besok rekapitulasi di tingkatan Desa dan Kelurahan (PPS) akan dilaksanakan hingga tanggal 12 Juli 2014 yang akan dikelola oleh panitia TPS," kata Husni di dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Setelah rampung, jelas Husni, rekapitulasi dilakukan untuk tingkat Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dan Kota akan berjalan pada 16-17 Juli 2014.
Proses akan berlanjut pada 18-19 Juli 2014 dengan rekapitulasi di tingkat provinsi, dan akan dilanjutkan rekapitalusi tingkat nasional 20-22 Juli 2014.
"Dengan selesainya proses rekapitulasi, KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil secara nasional pada tanggal 21-22 Juli," terang Husni.
"Apabila ternyata masih membutuhkan waktu, rekapitulasi sampai dengan 22 Juli 2014, maka batas akhir akan dilakukan 22 Juli 2014," tambahnya.